Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa

Ni Made Arwati 02 Februari 2022 13:25:17 WITA

 Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa sesuai dengan Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 143/1343/BPD/BPD Tangaal 22 Maret 2021 dan Nomor : 143/5546/BPDTanggal 22 November 2021hal Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.berdasarkan rekapitulasi data laporan inventarisasi aset desa tingkat kabupaten Buleleng mash ada yang belum selesai.maka pada hari senin 31 januari 2022 dilaksanakan Rekonsiliasi di Dinas PMD kabupaten Buleleng.

Komentar atas Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bongancina

tampilkan dalam peta lebih besar