Wajib Pakai Masker
23 Desember 2020 11:31:00 WITA
Tim gabungan kecamatan Busungbiu melaksanakan operasi Penertiban Wajib Masker sesuai dengan peraturan gubernur nomor 46 dan peraturan bupati nomer 41 tahun 2020tentang penerapan Disiplin dan Penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegah dan pengendalian Covid 19.Dalam Operasi ada beberapa warga masih melanggar tidak menggunakan masker.langsung di beri edukasi dan pembinaan langsung oleh petugas supaya ke depannya bisa menyadari bahwa pentingnya memakai masker.
Komentar atas Wajib Pakai Masker
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |