Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
02 Februari 2022 13:25:17 WITA
Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa sesuai dengan Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 143/1343/BPD/BPD Tangaal 22 Maret 2021 dan Nomor : 143/5546/BPDTanggal 22 November 2021hal Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.berdasarkan rekapitulasi data laporan inventarisasi aset desa tingkat kabupaten Buleleng mash ada yang belum selesai.maka pada hari senin 31 januari 2022 dilaksanakan Rekonsiliasi di Dinas PMD kabupaten Buleleng.
Komentar atas Rekonsiliasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |